menu bar

Wednesday 21 October 2015

KEPENGGALANGAN



PENGGALANG
 

I.              PENDAHULUAN

Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.

Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa “angkare”, di mana Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini  member makna bahwa di dalam penggalang, porsi terbesar adalah “ing madya mangun karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, sedangkan porsi “ing ngarsa sung tulada dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil. Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar melalui cerminan kepribadian Pembina-nya.

II.           MATERI POKOK
1.      Regu
Satuan  terkecil penggalang yang terdiri dari 6 sampai dengan 9 orang disebut regu. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.    Nama dan bendera regu. Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Penggalang putra menggunakan lambang binatang sebagai nama regu, yang dicantumkan dalam bendera regunya, sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga sebagai nama regunya. Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu. Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.    Panggilan regu. Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka akan memanggil anggota regunya. Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Misalkan jumlah anggotanya ada 9 orang, tiap orang memiliki nomor regu. Pemimpin regu biasanya nomor 1, wakil pemimpin regu biasanya nomor 2. Selanjutnya nomor 3, 4, dan seterusnya adalah nomor anggota regunya. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”. Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 9, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 9. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.    Perlengkapan. Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar. Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.    
d.   Pembina regu. Setiap regu penggalang idealnya harus memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. Pembina regu yang baik akan menjadi “icon” bagi regunya.

2.      Pasukan Penggalang.

Dua sampai empat atau lima regu menjadi satu pasukan penggalang. Di dalam setiap pasukan dipimpin oleh seorang Pratama dan Wakil Pratama atas dasar musyawarah pasukan.
a.    Nama pasukan. Arti kata “pasukan” berasal dari kata pa sukuan yakni tempast para suku-suku berkumpul. Nama pasukan penggalang biasanya mengambil nama-nama senjata, misalnya “Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “pasukan Roda Dedali”, “Pasukan Mandau Sakti”, dsb. Bisa juga mengambil nama-nama mitos seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Lembu Sekilan”, dsb. Bisa juga diambilkan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak. Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.    Panggilan Pasukan. Pada umumnya panggilan pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali. Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan boleh saja dengan menyebutkan nama pasukannya, misalnya “Trisula pamungkas…..kumpul”. Demikian pula dalam aba-aba baris-berbaris, biasanya pada pasukan penggalang bila akan menyiapkan barisannya tidak menyebutkan “Pasukan…..Siaap…..Geraak”; tetapi menyebutkan “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Namun demikian panggilan pasukan dan aba-aba khusus biasanya menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.    Perlengkapan pasukan. Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan, yakni tempat di mana pasukan itu berkumpul. Pengalaman penulis sebagai Pembina penggalang markas pasukannya adalah di rumah saya. Selain markas, setiap pasukan harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.    Pembina pasukan.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putra harus seorang pria, dan Pembina pasukan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.

3.      Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)

Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan Penggalang, terdiri dari :
1)   pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua.
2)   para pemimpin regu, sebagai sekretaris , bendahara, dan
3)   para wakil pemimpin regu  anggota
4)   para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Satuan bertugas :
a.       Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b.      Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c.       Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d.      Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

4.      Dewan Kehormatan Penggalang

Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a.   membahas proses pelantikan seorang Penggalang.
b.   membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c.   membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi Penggalang.
d.   membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penggalang.
e.   membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.

Dewan Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
1)     Ketua yang dipegang langsung oleh Pembina Pramuka Penggalang.
2)     Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang.
3)     Sekretaris dipegang oleh salah seorang pemimpin regu.
4)     Anggota dewan kehormatan terdiri dari semua Pemimpin regu.

5.      Kegiatan Penggalang

Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang. Pembina menjadi kunciu pokok di dalam mengemas bahan latihan ini, kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.

Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang. Hanya saja materi itu harus dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.

Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)

SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.


Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.
SKU Penggalang ada 3 tingkatan, yakni:
·           Penggalang Ramu.
·           Penggalang Rakit.
·           Penggalang Terap.

Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang terap maka seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi:

a.       Kegiatan Latihan Rutin
1)      Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
·         Upacara pembukaan latihan.
·         Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
·         Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building;permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
·         Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
·         Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, serta jangan lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang.    
Catatan:
Di dalam setiap latihan sebaiknya ada pengujian Syarat Kecakapan Umum dan Syarat kecakapan Khusus yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau eksidental. 

2)      Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.

3)       Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penggalang dengan Penggalang, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)      Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)    Gladian Pemimpin Satuan,
b)   Gladian Pemimpin Regu,
c)    Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d)   Kemah Bakti Penggalang.
e)    Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Jambore).

b.      Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan.

III.             PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang konsep “Ing Madya Mangun Karsa” porsinya lebih banyak dibandingkan dengan “Ing Ngarsa Sung Tulada” dan “Tut Wuri Handayani”. 

POTRET  KEGIATAN PENGGALANG









No comments:

Post a Comment